Hingga kini, GS masih dalam pengejaran pihak berwenang. Sementara itu, ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Utara.
Calvijn menyatakan bahwa ketiga tersangka beserta barang bukti sabu seberat 30 kg dan 2.000 liquid vape berisi kandungan obat keras telah ditahan di Mapolda Sumut.
Ia menambahkan bahwa kasus peredaran narkoba ini masih terus dikembangkan.***
Artikel Terkait
Kapan 1 Suro 2025? Ini Tanggal, Hari, Weton, dan Wuku Malam 1 Suro dalam Kalender Jawa
Kalender Jawa 2025, Weton Rabu Pon 25 Juni 2025, Hitungan Jawa, Pantangan, dan Hal Positif yang Dianjurkan
386 WNI Terjebak di Kawasan Konflik Iran, Wamen Polkam Sebut Sebagian Menolak Dievakuasii