Kabar24.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Kali ini, Kepala Divisi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), Hery Indratno, diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji Kemenag
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Hery hadir dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam, sejak pukul 10.10 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Batal Diperiksa KPK Soal Dana Hibah, Minta Jadwal Ulang
Usai pemeriksaan, Hery memilih bungkam dan enggan memberikan komentar kepada awak media.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah ia sebelumnya berhalangan hadir pada Selasa (17/6/2025) karena menjalani ibadah haji.
Baca Juga: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang di Lingkungan Mahkamah Agung
“Benar, diperiksa terkait kasus CSR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (26/6/2025).
Pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Hery seharusnya diperiksa bersamaan dengan tiga saksi lainnya.
Baca Juga: Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, Laporkan Kekayaan Hampir Rp4 Miliar ke KPK
Ketiganya adalah pejabat dari Sekretariat Komisi XI DPR RI, yakni Ageng Wardoyo, Anita Handayani Putri, dan Sarilan Putri Khairunnisa.
Artikel Terkait
Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang di Lingkungan Mahkamah Agung
Gubernur Jawa Timur Khofifah Batal Diperiksa KPK Soal Dana Hibah, Minta Jadwal Ulang
Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji Kemenag