Kabar24.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, menggantikan Suryo Utomo.
Penunjukan itu dibenarkan oleh Bimo Wijayanto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: Dana Hibah Rp4.4 Miliar untuk Baznas Tasikmalaya, Rp1.4 Miliar Dipakai Beli Mobil Operasional
Bimo datang sekitar pukul 12.30 WIB ke istana dan keluar pada pukul 15.30 WIB.
Bimo mengaku dipanggil Presiden bersama dengan Letjen Djaka Budi Utama ke Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Innalillahiwainnailahirojiun, Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Meninggal Tutup Usia
"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan Menteri Keuangan, akan bergabung dengan Kementerian Keuangan, begitu juga dengan Letjen Djaka," ujar Bimo kepada wartawan di Istana.
Bimo mengatakan bahwa Prabowo menitipkan pesan kepada dirinya.
Pesan tersebut yaitu untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, lebih berintegritas, lebih independen untuk mengamankan program-program nasional beliau, khususnya dari sisi penerimaan negara.
Baca Juga: Mie Gacoan Resmi Hadir di Banyuwangi, Antrean Padat dan Kritik Soal Styrofoam Jadi Sorotan
Bimo terakhir diketahui menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis, Kedeputian Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Maritim dan Investasi di era Menko Luhut B. Pandjaitan.
Bimo juga sempat menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI pada 2015-2016. Di awal karirnya, Bimo diketahui pernah bekerja sebagai auditor di Pricewaterhouse Coopers.
Baca Juga: Dana Hibah Rp4.4 Miliar untuk Baznas Tasikmalaya, Rp1.4 Miliar Dipakai Beli Mobil Operasional
Sebagai pegawai di Kementerian Keuangan, Bimo terakhir adalah Analis Senior, Center for Tax Analysis (CTA), Direktorat Jenderal Pajak (2014-2015).
Artikel Terkait
Mau Bebas Denda Pajak Kendaraan? Ini Deretan Provinsi yang Beri Diskon dan Penghapusan Tunggakan Tahun 2025
Heboh Telat Pajak Lexus Rp42 Juta, Ini Alasan Dedi Mulyadi Belum Bayar dan Janji Lunasi
Menkeu Sri Mulyani Sebut Sistem Coretax Berjalan On Track, Katakan Penerimaan Pajak Menguat di Awal 2025
Dampak Opsen Menurut Ahli: Pajak Kendaraan Bisa Naik 48% di Jateng, Lebih Tinggi dari Thailand