Kabar24.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya angkat bicara soal tunggakan pajak kendaraan pribadinya, yakni Lexus LX600 dengan nomor polisi B 2600 SME. Ia menyampaikan bahwa mobil mewah tersebut saat ini masih dalam proses pemindahan registrasi kendaraan bermotor dari DKI Jakarta ke Jawa Barat.
Melalui video di akun TikTok resminya, Dedi menjelaskan bahwa Lexus yang kini menjadi sorotan publik karena menunggak pajak hingga Rp42 juta itu masih dalam status cicilan.
Karena kendaraan tersebut masih berada dalam pengawasan leasing, proses mutasi plat nomor tidak bisa langsung dilakukan secara mandiri.
“Mobil ini masih atas nama Jakarta dan dalam masa cicilan, sehingga saya mengurus mutasi agar dapat terdaftar di wilayah Jawa Barat. Tidak pantas rasanya jika saya sebagai Gubernur menggunakan nomor luar daerah,” ujar Dedi, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga: Dokumen Rahasia Titipan Hasto Akhirnya Diserahkan Connie Bakrie ke Petinggi PDIP, Ini Isinya!
Data dari Samsat DKI Jakarta menunjukkan bahwa Lexus LX600 itu memiliki tunggakan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.
Jumlah tunggakan yang mencapai lebih dari Rp41 juta menjadi perhatian, mengingat Dedi Mulyadi sedang menggalakkan program relaksasi pajak kendaraan di wilayahnya.
Dedi berterima kasih atas respons masyarakat yang memperhatikannya dan menegaskan bahwa semua tunggakan akan dibayar lunas setelah mutasi kendaraan selesai dilakukan. Pajak berikutnya akan dibayarkan ke Pemprov Jawa Barat agar langsung bermanfaat untuk warga.
“Seluruh proses mutasi sedang dijalankan oleh pihak leasing. Setelah selesai, kendaraan itu akan memiliki nomor polisi Jawa Barat dan pajaknya dibayarkan di sini,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa selama ini dirinya konsisten menggunakan kendaraan bernomor lokal sesuai domisili jabatan. Saat menjabat Bupati Purwakarta, semua kendaraannya berplat T. Kini sebagai Gubernur, ia menjadikan plat D atau Z sebagai standar kendaraan dinas dan pribadinya.
“Saya mohon maaf atas keterlambatan ini. Pemimpin harus menjadi panutan dan memberi teladan dalam ketaatan hukum dan administrasi,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Percepat Finalisasi Raperda Perlindungan Tenaga Migran Asal Daerah
Bantah Paula Verhoeven Mengidap Penyakit Kronis Seperti yang Dituduhkan Baim Wong, Sahabat Paula: Berlebihan
Banyuwangi Bangun Dua Terminal Sampah Modern, Siap Tampung 100 Ton Sampah Setiap Hari
Dokumen Rahasia Titipan Hasto Akhirnya Diserahkan Connie Bakrie ke Petinggi PDIP, Ini Isinya!