Kabar24.id - Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan tarif opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 1,05 persen sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).
Kebijakan ini menjadi sorotan dalam diskusi publik yang diadakan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) di Hotel Horizon Ultimate, Semarang, Jumat 25 April 2025 mengingat potensi dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menyampaikan bahwa penetapan tarif ini dilakukan melalui proses konsultatif.
“Dalam penetapan tarif ini, kami libatkan masukan publik. Selain itu, kami juga memberikan insentif fiskal, misalnya pengurangan 70 persen PKB tahun pertama untuk kendaraan bermotor yang dimutasikan dari luar Jawa Tengah ke Jawa Tengah,” terang Danang pada Jumat, 25 April 2025.
Baca Juga: Motoran Matic Sambil Bawa Mayat di Karung, Aksi Sadis di Daan Mogot Terekam Jelas CCTV
Meskipun demikian, sejumlah pihak tetap mencemaskan efek lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri lokal.
Peneliti LPEM FEB UI, Riyanto, menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak bisa menjadi pukulan ganda, terutama di tengah tren penurunan penjualan kendaraan dalam satu dekade terakhir.
Baca Juga: Menyingkap Eksploitasi Jan Hwa Diana: Karyawan Disekap, Denda Salat Jumat, dan Ijazah Ditahan
“Di Jawa Tengah saja, kenaikan pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 48 persen. Itu lebih tinggi dibandingkan Thailand,” ujar Riyanto di kesempatan yang sama.
“Kami hitung, harga mobil baru bisa naik hingga 6,2 persen. Dengan elastisitas -1,5, penjualan mobil bisa turun 9,3 persen,” tambahnya.
Menurut Riyanto, situasi ini bisa berdampak luas terhadap sektor otomotif yang menjadi penopang ekonomi, khususnya di daerah-daerah yang bergantung pada pendapatan dari industri kendaraan bermotor.
Artikel Terkait
Semakin Kaya, Intip Aset Khofifah yang Kini Menjabat Lagi Gubernur Jawa Timur, Punya Puluhan Aset Tanah
Jarang Disorot, Ini Kekayaan Arif Suhartono Direktur Utama Pelindo Laporkan Punya Motor Seharga Rp 2,5 Juta
Menyingkap Eksploitasi Jan Hwa Diana: Karyawan Disekap, Denda Salat Jumat, dan Ijazah Ditahan
Motoran Matic Sambil Bawa Mayat di Karung, Aksi Sadis di Daan Mogot Terekam Jelas CCTV