• Senin, 22 Desember 2025

Apresiasi Presiden yang Izinkan Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Pertamina, Mahfud MD: Kalau Ada Motif Politik, ya Terserah

.
- Jumat, 28 Februari 2025 | 14:24 WIB
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)
Mahfud MD saat Mengisi Seminar di Universitas Slamet Riyadi Solo, pada Kamis 27 Februari 2025 Menyinggung Soal Kasus Korupsi Pertamina. (instagram.com/mohmahfudmd)

"Itu permulaan dari langkah selanjutnya yang akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh presiden. Kita tunggu," imbuhnya.

Baca Juga: Menyoal Isu Pertamax Oplosan dan Klarifikasi Pertamina, Kejagung: yang Kita Selidiki 2018-2023

Mahfud juga meminta masyarakat untuk tidak terus berpikir buruk terhadap pemerintah, karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar bekerja.

"Apalagi sekarang ini Kejagung sudah bisa masuk menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, kemudian masuk ke ESDM, macam-macam yang sudah dilakukan Kejagung, kita apresiasi," lanjutnya.

Baca Juga: Tips Menghemat Baterai Smartphone Saat Bermain Game

Selain itu, Mahfud berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bekerja sama dalam memberantas korupsi tanpa adanya persaingan antar lembaga.

"KPK dan Kepolisian melakukan hal yang sama tapi bersinergi, bukan rebutan atau bersaing. Sinergi saja bahwa semuanya ingin memberantas korupsi," tuturnya.

Korupsi Pertamina Capai Hampir 1 Kuadriliun

Kasus dugaan mega korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 968,5 triliun terus mengungkapkan fakta-fakta baru. 

Selain perhitungan ulang atas total kerugian dalam satu tahun yang mencapai angka fantastis, Kejaksaan Agung juga berhasil mengidentifikasi pihak yang pertama kali menggiring pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Viral Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Netizen Rilis Kasus Super Besar Korupsi Indonesia

Kasus ini diduga melibatkan tujuh pejabat aktif PT Pertamina Patra Niaga yang kini tengah menjalani proses hukum.

Dalam keterangan pers-nya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bagaimana kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 pertama kali terungkap.

Baca Juga: Viral Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Netizen Rilis Kasus Super Besar Korupsi Indonesia

Penyelidikan yang terus berkembang menunjukkan bahwa skandal ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional. 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X