"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulis Divpropam Polri dalam cuitan akun X @Divpropam, pada Jumat, 21 Februari 2025.
"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tambahnya.
- Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani
Dalam pernyataan yang sama, Divpropam Polri juga mengklaim akan memeriksa oknum polisi yang bersinggungan dengan Band Sukatani hingga membuat para seniman musik Tanah Air itu membuat video permintaan maaf ke institusi Polri.
Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri.
Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?
"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.
- 4 Personel Polda Jateng Diperiksa
Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.
Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?
Artikel Terkait
Profil Band Sukatani Yang Diduga Diintimidasi Oleh Aparat
Beberapa Pengaturan Pada PC Agar Video Game Berjalan Lebih Baik
Peningkatan Di GTA V Untuk PC Setelah Pembaruan
Tips Hemat Ruang di WhatsApp dan Jaga Privasi
Aksi Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’, Tuntutan Nasib Bangsa di Tengah Ketidak Jelasan Arah Pemerintahan dan Keterpurukan Kebijakan
Bybit Kebobolan, Harga Bitcoin Terkena Imbas jadi Anjlok