• Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polri Ungkap Bakal Transparan Usut Oknum Polisi di Jateng usai Lagu ‘Bayar’ Ditarik dari Peredaran

.
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:50 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy.  (Instagram.com/@sukatani.band)
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," tulis Divpropam Polri dalam cuitan akun X @Divpropam, pada Jumat, 21 Februari 2025.

"Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," tambahnya.

 

 

  • Oknum Polisi yang Diduga Intimidasi Band Sukatani

 

Dalam pernyataan yang sama, Divpropam Polri juga mengklaim akan memeriksa oknum polisi yang bersinggungan dengan Band Sukatani hingga membuat para seniman musik Tanah Air itu membuat video permintaan maaf ke institusi Polri.

Baca Juga: Ramai Soal Efisiensi, Ternyata Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, Tapi Ada Syaratnya

Divpropam Polri menyebut, oknum polisi itu merupakan para anggota dari Ditressiber Polda Jawa Tengah.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," ungkap Divpropam Polri. 

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?

"Guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," tambahnya.

 

  • 4 Personel Polda Jateng Diperiksa

 

Dalam pernyataan berbeda, Divpropam Polri mengklaim pihaknya telah memeriksa empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani karena lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Baca Juga: Kapan Awal Puasa Ramadhan 2025 di Arab Saudi dan Indonesia?

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X