• Senin, 22 Desember 2025

Telisik Kasus Dugaan Intimidasi Band Sukatani, Polri Ungkap Bakal Transparan Usut Oknum Polisi di Jateng usai Lagu ‘Bayar’ Ditarik dari Peredaran

.
- Sabtu, 22 Februari 2025 | 16:50 WIB
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy.  (Instagram.com/@sukatani.band)
Potret Gitaris Band Sukatani dengan nama panggung Alectroguy. (Instagram.com/@sukatani.band)

 

Kabar24.id - Sedang hangat diperbincangkan penggemar musik Tanah Air terkait kasus dugaan intimidasi oknum polisi terhadap Band Sukatani yang sebelumnya mempopulerkan karya lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar'.

Personel Band Sukatani sempat mengunggah video klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Bybit Kebobolan, Harga Bitcoin Terkena Imbas jadi Anjlok

Sebuah pernyataan yang menyita perhatian fansnya, karena selama ini dua anggota personel Band Sukatani itu selalu tampil memakai topeng.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya bayar polisi," tutur sang gitaris Band Sukatani melalui akun Instagram @sukatani.band, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa ‘Indonesia Gelap’, Tuntutan Nasib Bangsa di Tengah Ketidak Jelasan Arah Pemerintahan dan Keterpurukan Kebijakan

"Yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial yang pernah saya upload ke platform Spotify," lanjutnya.

Terkini, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam Polri) menanggapi viralnya video permintaan maaf dari band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah itu. Begini katanya:

 

  • Polri: Kami Terbuka dengan Kritik

 

Dalam kesempatan berbeda, Divpropam Polri menegaskan pihaknya terbuka atas segala jenis kritik dari warga RI.

Selain itu, Divpropam Polri juga menuturkan telah memahami kebebasan berekspresi termasuk lewat lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Baca Juga: Peningkatan Di GTA V Untuk PC Setelah Pembaruan

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X