Kabar24.id -- Kalender 2025: Daftar Lengkap Bulan Februari 2025, Apa Ada Libur Nasional?. Bulan Februari adalah bulan ke dua dalam kalender masehi.
Di Bulan Januari 2025 lalu, masyarakat mendapatkan long weekend yang lumayan panjang. Nah Bagaimana dengan bulan Febrari 2025.
Baca Juga: Ini Rincian Lengkap Dana Desa 2025 Kabupaten Jembrana Provinsi Bali, Capai Rp44.7 miliar
Informasi lengkap seputar hari libur setiap bulannya penting untuk diketahui. Berbekal informasi ini, detikers bisa menyusun rencana kegiatan selama sebulan tanpa rasa khawatir.
Selama Januari 2025 kemarin, masyarakat Indonesia mendapat long-weekend terhitung mulai 25 Januari. Libur panjang ini bertepatan dengan momen Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025, Lalu Kapan Cair?
Daftar Libur-Tanggal Merah Februari 2025
Setiap tahun, pemerintah Indonesia menerbitkan surat keputusan berisikan daftar libur, baik libur nasional maupun cuti bersama. Untuk 2025, berlaku Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Menurut informasi dari dokumen tersebut, selama 2025, terdapat total 27 libur. Jumlah ini terbagi atas 17 libur nasional dan 10 cuti bersama yang tersebar sejak Januari hingga Desember selaku bulan terakhir kalender Masehi.
Namun, untuk Februari 2025, tidak terlihat adanya libur nasional maupun cuti bersama. Artinya, pada bulan ini, masyarakat hanya bisa menikmati sejumlah tanggal merah akhir pekan, dengan rincian:
- Hari Minggu, 2 Februari 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Hari Minggu, 9 Februari 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Hari Minggu, 16 Februari 2025: Tanggal merah akhir pekan
- Hari Minggu, 23 Februari 2025: Tanggal merah akhir pekan
Ada Long Weekend Khusus Anak Sekolah
Menariknya, terkhusus anak sekolah, akan ada long weekend pada akhir Februari-awal Maret 2025 dalam rangka awal Ramadhan. Keterangan seputar libur khusus anak sekolah ini tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2, 2, dan 400.1/320/SJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.