Kabar24.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (22/9/2025).
Sebanyak 1,9 juta penerima dinyatakan dicoret dari daftar bansos pada Juli 2025.
Baca Juga: Hadiri Sidang Majelis Umum PBB, Presiden Prabowo Dijadwalkan Beri Pidato
Kebijakan ini dilakukan agar penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lebih tepat sasaran.
Data penerima bansos ditetapkan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: IFG Dorong Budaya Aman Berkendara dan Kesadaran Berasuransi
DTSEN merupakan basis data yang dipakai pemerintah untuk pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pemeringkatan tersebut terbagi menjadi desil 1 hingga desil 10, dengan desil 1 mewakili 10 persen kelompok terbawah.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan, DTSEN tidak pernah digunakan untuk menentukan pengeluaran rumah tangga.
Jumlah penduduk dalam DTSEN per 31 Juli 2025 tercatat sebanyak 286,80 juta jiwa.
Jumlah keluarga yang terdata mencapai 94,25 juta, yang sebagian digunakan sebagai dasar intervensi bansos.
Untuk penentuan tingkat kemiskinan, BPS menggunakan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).