Kabar24.id - Rehabilitasi saluran irigasi sekunder di Dusun Truko, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, kontraktor diduga asal kerja yang bisa menyebabkan buruknya kualitas konstruksi.
Proyek dengan irigasi sekunder nilai kontrak Rp97,8 juta itu dikerjakan oleh CV Bintang Mulia.
Baca Juga: MTQ XXXI Jawa Timur 2025 Resmi Ditutup, Gresik Raih Juara Umum, Jember Urutan Ke Tiga
Dalam pelaksanaan di lapangan, adukan semen diduga bercampur dengan tanah dan sedikit batu kecil.
Awak media yang mencoba memegang material tersebut dan merasakan teksturnya mirip tanah.
Seorang tukang yang ditemui di lokasi mengakui kondisi bahan yang dipakai.
Ia mengatakan tetap harus bekerja meski material seadanya.
“Ini bahannya sudah ada, jadi saya tetap kerja,” ujar tukang itu.
Pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui detail perusahaan pelaksana.
Ia menyebut hanya sebagai pekerja harian tanpa mengenal pemilik perusahaan.
Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Banyuwangi.
Sumber anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025.
Nilai kontrak yang tercatat mencapai Rp97.803.000.
Artikel Terkait
Wow, Tunjangan Perumahan DPRD Banyuwangi 2021 Capai Rp25 Juta per Bulan, 2025 Berapa?
APBD Banyuwangi 2024 Surplus Rp51,9 M, SILPA Tembus Rp89,2 M
Proyek Drainase Jalan Temuguruh - Genteng di Banyuwangi Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan