Sebelumnya, Nikita dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak akan memaafkan Vadel atas dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh putrinya, LM.
Baca Juga: Menjaga Kedaulatan Rupiah, TNI AL dan BI Tempuh Ribuan Mil Laut di Papua Barat Daya
Vadel sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu karena laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada putrinya.
Saat proses persidangan, penahanan anak bungsu dari 3 bersaudara ini dilakukan di Rutan Cipinang. ***
Artikel Terkait
BSU Rp600 Ribu Sudah Dicairkan ke 8,3 Juta Karyawan, Menaker Jamin Dana Tak Salah Arah
Telkom Indonesia Rayakan 60 Tahun, Usung Tema Langkah Cepat, Tumbuh Bersama untuk Masa Depan Digital Indonesia
Tipu Daya Oknum Guru Ngaji yang Diduga Cabuli Santri Perempuan di Tebet, Kasih Uang Lalu Dibujuk Agar Pulang Paling Belakang
Ekonomi Syariah Naik Kelas, Prabowo dan Ma’ruf Sepakat Bentuk Badan Baru Penggerak