• Senin, 22 Desember 2025

Terjebak Skor Kredit Buruk? Begini Cara Ampuh Membersihkan Nama dari SLIK OJK Terbaru

.
- Selasa, 27 Mei 2025 | 00:12 WIB
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Skor 2: Kredit dalam perhatian khusus

  • Skor 3-5: Kredit bermasalah atau macet

  • Lunasi seluruh kewajiban jika masih ada tunggakan

  • Hubungi pihak kreditur jika terjadi kesalahan dalam data

  • Ajukan surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti

  • Tunggu maksimal 30 hari untuk pembaruan data SLIK

  • Baca Juga: Panduan Lengkap Dress Code: Tampil Sopan dan Elegan di Berbagai Acara

    Dengan memahami sistem ini dan mengikuti prosedur yang benar, Anda bisa mengembalikan reputasi finansial dan meningkatkan peluang memperoleh kredit kembali.**

     

    Halaman:

    Editor: Nurul Sakinah

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

    Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
    X