Kabar24.id - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Rayen juga melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.
Baca Juga: Gastronomi Menyusuri Jejak Kuliner Tradisional Banyuwangi yang Menggugah Selera
Terkini, Rayen telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Baca Juga: Selain Wortel, 6 Sayuran Ini Terbukti Ampuh Menjaga Kesehatan Mata
Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.
Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.
Baca Juga: Google Luncurkan Fitur Real-Time Location di Messages, Saingi WhatsApp di Puncak
Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.
Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.
Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.
Artikel Terkait
Google Luncurkan Fitur Real-Time Location di Messages, Saingi WhatsApp di Puncak
Kenali 5 Tipe Joran Pancing Ini Agar Tak Salah Pilih Saat Beraksi di Air!
Selain Wortel, 6 Sayuran Ini Terbukti Ampuh Menjaga Kesehatan Mata
Gastronomi Menyusuri Jejak Kuliner Tradisional Banyuwangi yang Menggugah Selera