Kabar24.id - Hasil sidang perceraian artis Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta.
Dalam keputusannya, pasangan artis ini resmi bercerai dengan hak asuh anak diasuh bersama-sama atau co-parenting.
Pengadilan memutuskan bahwa kedua anak mereka bisa tinggal bersama dengan Paula selama 2 minggu dan 2 minggu selanjutnya bersama dengan Baim.
Mengenai hak asuh anak menjadi perbincangan panas di media sosial karena selama proses sidang, beredar kabar bahwa Baim membatasi akses Paula untuk menemui kedua anaknya.
Baca Juga: Diskon Kacamata Super Gede di Kacamatamoo! Gunakan Kartu BRI dan QRIS BRImo Sekarang!
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Baim dengan mengklaim bahwa anak-anak yang menolak untuk bertemu ibunya.
Kisruh hak asuh anak ini juga makin panas dengan klaim Fahmi Bachmid yang menyatakan Paula memiliki penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan.
Baca Juga: Cara Mudah Bayar PBB Online Lewat BRImo, Hemat Waktu dan Bebas Ribet
“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi saat memberikan keterangan daring kepada media pada Kamis, 17 April 2025.
“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.
Beberapa kali mengklaim bahwa Paula memiliki penyakit, pihak Paula pun buka suara.
“Dia (Paula) kelihatan nggak dia sakit?” ujar Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula dalam acara Rumpi di TransTV pada Minggu, 20 April 2025.
Artikel Terkait
Nenek Risma Siahaan Terlibat Dugaan Korupsi Aset PT KAI Senilai Rp21,91 Miliar, Ditangkap Setelah 3 Kali Mangkir
Cara Mudah Bayar PBB Online Lewat BRImo, Hemat Waktu dan Bebas Ribet
Diskon Kacamata Super Gede di Kacamatamoo! Gunakan Kartu BRI dan QRIS BRImo Sekarang!
Paula Verhoeven Diisukan Idap Penyakit Kritis, Pengacara Baim Wong Sempat Klaim Sebut Penyakit yang Tak Bisa Disembuhkan