• Senin, 22 Desember 2025

Paula Verhoeven Diisukan Idap Penyakit Kritis, Pengacara Baim Wong Sempat Klaim Sebut Penyakit yang Tak Bisa Disembuhkan

.
- Senin, 21 April 2025 | 16:31 WIB
Isu awal mula munculnya rumor HIV Paula Verhoeven. (Instagram/paula_verhoeven)
Isu awal mula munculnya rumor HIV Paula Verhoeven. (Instagram/paula_verhoeven)

Kabar24.id - Meski telah resmi berpisah, perceraian artis Paula Verhoeven dan Baim Wong masih menyisakan polemik.

Menurut hasil sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu, disebutkan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Baca Juga: Cara Mudah Bayar PBB Online Lewat BRImo, Hemat Waktu dan Bebas Ribet

Keputusan tersebut membuat Paula lapor ke Komisi Yudisial terkait hakim yang dianggap telah melanggar kode etik.

Selain itu, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid membuat publik penasaran karena terus membuat klaim bahwa Paula mengidap penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.

Baca Juga: Nenek Risma Siahaan Terlibat Dugaan Korupsi Aset PT KAI Senilai Rp21,91 Miliar, Ditangkap Setelah 3 Kali Mangkir

Fahmi mengklaim bahwa mengenai penyakit tersebut juga muncul dalam hasil putusan sidang.

“Di situ (dokumen putusan pengadilan) ada fakta-fakta persidangan di mana ada keterangan saksi dan ada fakta surat dari dokter dan seterusnya,” ujar Fahmi saat melakukan zoom bersama media pada Kamis, 17 April 2025 lalu.

Baca Juga: Laporan Kekayaan Nugroho Direktur Utama Telkomsel Tembus Rp84 Miliar, Berikut Rinciannya...

“Disimpulkan bahwa ada sesuatu, penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan,” tambahnya.

Kemudian ramai di sosial media bahwa dugaan penyakit kritis tersebut adalah HIV.

Baca Juga: Kisah Emas Jamu Jago: Dari Warung Tradisional ke Industri Legendaris Empat Generasi

Akun Instagram @nikmine17 yang merupakan fanbase Nikita Mirzani mengunggah tangkapan layar salinan dokumen putusan cerai Baim dan Paula dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Pada postingan yang diunggah Minggu, 20 April 2025 itu, tertulis bahwa pihak pemohon (Baim) khawatir anak-anak diasuh oleh pihak termohon (Paula).

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Opini: Potensi Besar Gen Z Memimpin Perubahan Sistemik

Selasa, 16 Desember 2025 | 08:04 WIB
X