news

Diperiksa KPK, Ini Harta kekayaan Gubernur BI Perry Warjiyo Capai Rp65 Miliar

Kamis, 19 Desember 2024 | 21:53 WIB
Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia


Kabar24.id -- Perry Warjiyo, sebagai Gurbernur Bank Indonesia (BI), adalah salah satu posisi terpenting di lembaga keuangan negara saat ini. Kini, dia menjadi sorotan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ruang kerjanya di kantor BI terkait dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) BI.

 

Perry menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dari 2018 hingga 2023 sebelum kembali terpilih dan menjabat sebagai Gubernur BI dari 2023 hingga 2028. Presiden Jokowi langsung menunjuk individu untuk posisi tersebut.

 

Sebelum menjabat sebagai strategis, Perry terkenal memiliki karir yang panjang dan berpengalaman di Bank Indonesia sejak tahun 1984.

 

Baca Juga: Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta

 

Perry adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia dari 2013 hingga 2018. Sebelum itu, dari tahun 2009 hingga 2013, ia adalah Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia dan Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.


Perry tidak hanya bekerja di BI; dari 2007 hingga 2009, dia adalah perwakilan dari tiga belas negara yang tergabung dalam Grup Voting South-East Asia sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF).


Pada kongres ISEI yang diadakan di Solo pada 20 September 2024, Perry juga ditetapkan sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) untuk periode 2024–2027.

 Baca Juga: KPK Periksa Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP

 

Kendati demikian, karena penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, harta kekayaan Perry Warjiyo pun ikut menjadi perhatian publik. Lantas, berapakah harta kekayaannya menurut LHKPN?

 

 

Halaman:

Tags

Terkini