Kabar24.id -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi, Jumat, bahwa untuk YSL, informasi dari penyidik diminta untuk dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
Pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut tentang jadwal pemeriksaan Yasonna yang baru ditetapkan.
Pada awalnya, Yasonna dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan pada hari Jumat ini.
Tessa belum bisa menjelaskan apa yang membuat penyidik KPK memanggil Yasonna. Dia menyatakan bahwa penyidik KPK belum memberikan detail tentang kasus yang saat ini sedang dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik KPK biasanya akan memberikan penjelasan tentang kasus tersebut sesuai dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini, tidak ada penjelasan tentang alasan Yasonna dihubungi oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis pada hari "H". Hari "H" yang bersangkutan diminta keterangan, apakah mereka hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, baru bisa disampaikan pada hari "H"." ***
Artikel Terkait
4 Kasus Tawuran Anak Sekolah hingga Mahasiswa dalam Sepekan, Bikin Polisi Waspadai Kerumunan Warga Jelang Malam Tahun Baru
Masyarakat Jember Wajib Tahu, Total Dana Desa 2025 Lebih dari Rp321 Miliar, Ini Rincian Tiap Desa
KPK panggil Dua Orang Bendahara Pemprov Papua, Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan
Mantan Menkumham Pemerintahan Jokowi, Yasonna Laoly Diperiksa KPK
DukungPj Gubernur NTB minta OTT Kabid SMK Dikbud diusut tuntas