Kabar24.id -- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dihubungi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang disidik oleh komisi antirasuah.
Di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta, Kamis, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, "Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024)."
Tessa belum bisa menjelaskan alasan penyidik KPK memanggil Yasonna. Dia menyatakan bahwa penyidik KPK belum bersedia memberikan detail perkaranya.
Dia menyatakan bahwa penyidik KPK akan memberikan penjelasan tentang kasus tersebut sesuai dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis pada hari "H". Hari "H" yang bersangkutan diminta keterangan, apakah mereka hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, baru bisa disampaikan pada hari "H"."
Tesa menyatakan bahwa penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yassona ke rumah dinas dan rumah pribadinya. (*)
Artikel Terkait
Membandingkan Kebijakan PPN di Indonesia dan Vietnam, Dua Negara ASEAN yang Berusaha demi Ekonomi Negaranya Tumbuh Subur
4 Kasus Tawuran Anak Sekolah hingga Mahasiswa dalam Sepekan, Bikin Polisi Waspadai Kerumunan Warga Jelang Malam Tahun Baru
Masyarakat Jember Wajib Tahu, Total Dana Desa 2025 Lebih dari Rp321 Miliar, Ini Rincian Tiap Desa
KPK panggil Dua Orang Bendahara Pemprov Papua, Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan