Kabar24.id -- Muhammad Yusuf Hadi (MYH) adalah Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari tahun 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengkonfirmasi, Kamis, bahwa pemeriksaan dilakukan atas nama MYH di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi, meskipun penyidik KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang topik apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Pada hari Kamis, 18 Juli 2024, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan kasus korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari tahun 2019 hingga 2022.
Dengan nilai proyek sebesar 1,3 triliun, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara sebesar 1,27 triliun. Angka pasti kerugian negara dalam kasus ini masih dalam penghitungan auditor.
Setelah akuisisi, PT ASDP memperoleh 53 unit armada kapal. Namun, penyidik KPK menemukan bahwa ada perbedaan spesifikasi kapal yang disyaratkan dan yang diperoleh PT ASDP dari akuisisi PT Jembatan Nusantara.
Demi kepentingan penyidikan, KPK telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap empat orang.
Empat orang yang dicegah adalah satu pihak swasta berinisial A dan tiga pihak internal ASDP berinisial HMAC, MYH, dan IP. ***
Artikel Terkait
KPK panggil Dua Orang Bendahara Pemprov Papua, Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan
Mantan Menkumham Pemerintahan Jokowi, Yasonna Laoly Diperiksa KPK
KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Mantan Menkumham Yasonna Laoly
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta