Ia mengistilahkan kondisi tersebut sebagai “PTNU”, menggambarkan struktur yang dinilai mirip dengan pola pemegang saham, komisaris, dan direksi.
Mahfud menilai perubahan itu terjadi karena adanya kepentingan ekonomi yang semakin masuk ke dalam ruang organisasi.
Ia menyebut situasi seperti ini mengakibatkan ketegangan dan menurunkan sensitivitas terhadap nilai tradisi.
Menurut Mahfud, konflik yang muncul bukan sekadar persoalan perbedaan pandangan, melainkan berkaitan dengan akses dan pembagian kepentingan tertentu.
Ia menegaskan kembali bahwa isu tambang menjadi pemicu terbesar dari memanasnya situasi.
Mahfud berharap NU dapat kembali pada prinsip dasarnya yang menjunjung nilai moral para ulama pendiri.
Ia menilai langkah tersebut penting agar organisasi tetap menjadi rumah besar umat tanpa intervensi kepentingan ekonomi.
Di akhir penjelasannya, Mahfud menekankan bahwa kritik ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan NU.
Ia mendorong semua pihak untuk mengembalikan fokus organisasi kepada perjuangan kultural dan sosial.
Konflik internal PBNU diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik karena menyangkut arah gerak organisasi terbesar di Indonesia tersebut.
Pantau terus www.Kabar24.id untuk mendapat info terbaru.