Kabar24.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan protes keras terhadap tayangan program “Expose Uncensored” yang ditayangkan di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.
Baca Juga: Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Banyuwangi Diresmikan, Jadi Pusat Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah
Ia menilai isi tayangan itu secara terang-terangan menghina dan merendahkan dunia pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia.
Menurutnya, tayangan tersebut juga menyudutkan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin.
Baca Juga: Domisili Ijen Cliff, Pesona Villa Pegunungan Banyuwangi yang Menenangkan, Dekat Kawah Ijen
“Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Yahya di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menyebut isi tayangan itu juga menyinggung nilai-nilai mulia yang selama ini dipegang teguh oleh dunia pesantren.
Gus Yahya menilai konten tayangan tersebut mencederai nilai-nilai luhur dan berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tayangan itu telah membangkitkan amarah di kalangan pesantren dan warga NU.
“Karena jelas penghinaan-penghinaan yang dilakukan dalam tayangan Trans7 tersebut sangat menyinggung dan membangkitkan amarah bagi kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama,” katanya.
Sebagai langkah awal, PBNU menuntut pihak Trans7 dan induk perusahaannya, Trans Corporation, untuk bertanggung jawab atas dampak sosial dari tayangan tersebut.
PBNU juga menginstruksikan lembaga hukumnya untuk menempuh jalur hukum dalam menangani persoalan ini.
Gus Yahya memastikan langkah konkret akan diambil agar kasus ini diselesaikan secara tuntas sesuai koridor hukum.