news

Polisi Soroti Kelalaian Bandara dalam Kasus Bilqis, Verifikasi Identitas Anak Jadi Sorotan

Jumat, 14 November 2025 | 17:54 WIB
Tangkapan layar CCTV yang merekam Bilqis saat berada di bandara. (TikTok/manangsoebeti_official)

 

Kabar24.id - Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri, Manang Soebeti, menyoroti lemahnya verifikasi identitas penumpang di bandara dan maskapai usai mencuatnya kasus penculikan anak Bilqis.

Manang mengatakan bandara dan maskapai wajib menerapkan SOP pemeriksaan identitas secara ketat termasuk bagi anak yang belum memiliki kartu identitas.

Baca Juga: Pencarian Korban Longsor Cilacap Dikebut, BNPB: Masih dalam Masa Golden Time

Ia menilai seluruh proses verifikasi harus dilakukan mulai dari check-in hingga pintu keberangkatan untuk mencocokkan dokumen dengan penumpang.

Baca Juga: Warga Pesanggaran Tegas Tolak Tambang Emas PT Bumi Suksesindo, Bentangkan Spanduk: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita

Manang menegaskan anak di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP tetap wajib menunjukkan identitas berupa Kartu Keluarga.

Menurutnya, KK merupakan dokumen resmi yang harus digunakan sebagai bukti pendampingan anak selama perjalanan.

Manang menilai kelalaian bandara dan maskapai dalam melakukan pemeriksaan identitas menjadi celah besar yang memungkinkan penculikan Bilqis terjadi.

Baca Juga: Warga Pesanggaran Tegas Tolak Tambang Emas PT Bumi Suksesindo, Bentangkan Spanduk: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita

Ia menyebut keamanan transportasi dapat dikatakan teledor karena abai pada SOP yang berlaku.

Manang mengatakan pengabaian SOP membuat pelaku bisa membawa korban menempuh perjalanan jauh tanpa terdeteksi sejak awal.

Ia menilai pergerakan Bilqis dari Makassar ke Jambi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan transportasi.

Menurut Manang, perpindahan moda transportasi dari pesawat ke kendaraan darat menggambarkan betapa mudahnya pelaku memanfaatkan celah keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini