news

Dirjen Pajak Pecat 26 Pegawai, Satu Diduga Berinisial MPS

Selasa, 11 November 2025 | 15:20 WIB
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto tegaskan pemecatan 26 pegawai termasuk satu berinisial MPS

Kabar24.id – Salah satu dari 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru-baru ini dipecat disebut berinisial MPS.

Informasi itu disampaikan oleh sumber internal yang memahami persoalan ini, dengan permintaan agar identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Baca Juga: AirNav Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi untuk Tekan Risiko Gagal Landing

“Di antara mereka ada satu pegawai pemeriksa pajak berinisial MPS,” kata sumber tersebut seperti dikutip dari Kilat.com, Selasa (11/11/2025).

Sumber itu menyebut MPS termasuk dalam daftar pegawai yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin dan integritas.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi

Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto sebelumnya menegaskan bahwa langkah tegas pemecatan puluhan pegawai dilakukan demi menjaga integritas institusi.

Baca Juga: Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Kini Diabadikan Sebagai Pahlawan Nasional

“Kalau seratus rupiah saja ada fraud, saya pecat. Tidak peduli jabatannya apa,” kata Bimo dalam konferensi pers awal Oktober lalu.

Bimo menyebut total sudah 39 pegawai pajak diberhentikan sejak ia menjabat sebagai Dirjen Pajak pada pertengahan tahun ini.

Mayoritas dari mereka diberhentikan karena pelanggaran kode etik, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Langkah bersih-bersih di lingkungan DJP itu disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah memperkuat reformasi birokrasi.

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) Rinto Setiyawan menilai kebijakan tersebut penting untuk menjaga citra lembaga pajak.

Halaman:

Tags

Terkini