“Petugas pajak yang menyalahgunakan wewenangnya adalah pengkhianat bangsa dan merusak upaya reformasi perpajakan yang sedang kita bangun bersama,” ujar Rinto.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi publik terhadap proses pemecatan tersebut agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
“Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun pemerintahan yang bebas dari korupsi,” lanjutnya.
Menurut Rinto, langkah tegas dari DJP perlu disertai pengawasan masyarakat agar reformasi tidak berhenti di tengah jalan.
Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan, terutama di sektor penting seperti perpajakan.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berupaya mengonfirmasi kebenaran identitas inisial MPS kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Namun, sumber yang mengetahui persoalan tersebut memastikan nama itu termasuk dalam daftar resmi pegawai yang dipecat.
Otoritas pajak sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatan pegawai berinisial MPS.
Untuk selalu memantau berita terbaru, ikuti terus Kabar24.id.
Artikel Terkait
Tangis Haru Keluarga Marsinah, Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Gelar Pahlawan Nasional
Mahfud MD Sebut Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi
AirNav Pasang Sistem Navigasi Modern di Bandara Banyuwangi untuk Tekan Risiko Gagal Landing