Bahlil juga menegaskan bahwa mulai 2026, pembelian LPG 3 kg akan menggunakan NIK.
Kebijakan ini ditujukan agar kalangan menengah ke atas tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi.
Nantinya, penentuan penerima akan berbasis pada data tunggal dari BPS.
“Yang kaya nggak usah pakai LPG 3 kg. Desil 8,9,10 harusnya sadar,” kata Bahlil pada Agustus 2025.
Ia menyebut teknis pelaksanaan sedang diatur bersama pihak terkait.
Kebijakan ini diharapkan membuat subsidi lebih tepat sasaran pada masyarakat kurang mampu. ***