news

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

Minggu, 21 September 2025 | 14:04 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap. (Foto: Istimewa)

Kabar24.id - Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba tembakau sintetis dengan nilai fantastis.

Barang bukti yang disita mencapai 21 kilogram dengan nilai pasar sekitar Rp21 miliar.

Baca Juga: Polres Pasuruan dan PMII Salurkan 6.000 Liter Air Bersih

Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman menyebut para pelaku beroperasi selama empat bulan.

Baca Juga: Disinyalir Abaikan Kualitas, CV Bintang Mulia Garap Irigasi Sekunder Truko Diduga Pakai Adukan Pasir Banyak Tanah Campur Semen

Mereka memasarkan barang haram itu melalui Instagram.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah empat bulan beroperasi,” kata Pardiman.

Baca Juga: Proyek Drainase Jalan Temuguruh - Genteng di Banyuwangi Disorot, Kontraktor Diduga Abaikan K3 dan Tidak Transparan

Barang bukti ditemukan di sebuah apartemen Cikarang Selatan, Bekasi.

Tempat itu dijadikan pabrik sekaligus gudang penyimpanan.

Baca Juga: Kalender 2025, Weton Minggu Legi 21 September 2025, Karakter, Pantangan, dan Keberuntungan

Di lokasi ditemukan puluhan kilogram tembakau sintetis dan peralatan produksi.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Ingkiriwang menjelaskan kasus ini bermula dari penangkapan dua pemuda.

Halaman:

Tags

Terkini