• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap

.
- Minggu, 21 September 2025 | 14:04 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap. (Foto: Istimewa)
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap. (Foto: Istimewa)

Keduanya berinisial AS dan FF diamankan saat mengonsumsi narkoba di Gading Serpong.

Barang bukti awal berupa 64,79 gram tembakau sintetis.

Keterangan tersangka membuka jalan ke jaringan lebih luas.

Polisi kemudian menangkap empat tersangka lain di Pacet, Cianjur.

Mereka adalah AF, RA, IB, dan RY yang hendak mengedarkan barang lewat Instagram.

Pada 15 September 2025, tiga tersangka tambahan ditangkap di Sleman, Yogyakarta.

Mereka berinisial MR, LR, dan BN.

Informasi dari para tersangka menuntun polisi ke pabrik di Bekasi.

Dari penggerebekan, polisi menyita 7,7 kilogram serbuk kimia, ribuan liter cairan, hingga ratusan gram bahan aktif narkoba.

Pardiman mengungkap bahan baku didatangkan dari luar negeri, terutama Cina.

Selain itu, media sosial menjadi sarana utama distribusi.

Barang diperoleh dari akun @IR.Revoluusioner lalu diedarkan lewat @coboyjunkies.project.

Kapolres Tangsel menyebut cara ini untuk menyasar kalangan muda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis UU Narkotika.

Ancaman hukuman mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga kurungan 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X