Di luar itu, tercatat CV Prima Duta Mandiri juga menerima paket senilai Rp75 juta untuk makanan rapat.
Baca Juga: Tutut Soeharto Gugat Menkeu RI Usai Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BLBI
Selain perusahaan konstruksi, beberapa penyedia lain seperti CV Nizar, CV Chantika, dan CV Anaqi juga ikut menggarap pengadaan makanan dengan nilai ratusan juta rupiah.
CV Nizar mendapat kontrak Rp25,40 juta, CV Chantika Rp144 juta, dan CV Anaqi Rp82,60 juta.
Jika dijumlahkan, belanja makanan dan minuman Sekretariat DPRD Jember melalui e-katalog ini mencapai miliaran rupiah.
Namun, yang menimbulkan tanda tanya publik adalah latar belakang perusahaan pemenang yang sebagian besar bukan penyedia katering.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara bidang usaha penyedia dan jenis belanja yang dikerjakan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Jember terkait dasar penunjukan perusahaan konstruksi untuk pengadaan makanan dan minuman tersebut.
Berikut ini adalah list data pemenang tender Makanan di DPRD Jember 2025:
1. RISENDE, Belanja Makanan dan Minuman Rapat:Rp96.375.000
2. RISENDE, Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu: Rp127.360.000
3. SIBESTE, Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp76.200.000