• Senin, 22 Desember 2025

Belanja Makanan DPRD Jember Capai Miliaran Rupiah, Diduga Digarap Rekanan dengan Latar Belakang Konstruksi

.
- Sabtu, 20 September 2025 | 15:19 WIB
Belanja Makanan DPRD Jember Capai Miliaran, Digarap Rekanan dengan Latar Belakang Konstruksi. (foto: Istimewa)
Belanja Makanan DPRD Jember Capai Miliaran, Digarap Rekanan dengan Latar Belakang Konstruksi. (foto: Istimewa)

Di luar itu, tercatat CV Prima Duta Mandiri juga menerima paket senilai Rp75 juta untuk makanan rapat.

Baca Juga: Tutut Soeharto Gugat Menkeu RI Usai Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus BLBI

Selain perusahaan konstruksi, beberapa penyedia lain seperti CV Nizar, CV Chantika, dan CV Anaqi juga ikut menggarap pengadaan makanan dengan nilai ratusan juta rupiah.

CV Nizar mendapat kontrak Rp25,40 juta, CV Chantika Rp144 juta, dan CV Anaqi Rp82,60 juta.

Baca Juga: Belanja Makanan DPRD Jember Capai Miliaran Rupiah, Diduga Digarap Rekanan dengan Latar Belakang Konstruksi

Jika dijumlahkan, belanja makanan dan minuman Sekretariat DPRD Jember melalui e-katalog ini mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: PCO Tak Dibubarkan, Hanya Berubah Jadi Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi Lengser Diganti Angga Raka

Namun, yang menimbulkan tanda tanya publik adalah latar belakang perusahaan pemenang yang sebagian besar bukan penyedia katering.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara bidang usaha penyedia dan jenis belanja yang dikerjakan.

Baca Juga: Diskominfo Jember Bayar Uang Milyaran Rupiah ke Perusahaan Konstruksi Untuk Pengadaan Jasa Influencer dan Mediagram

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Jember terkait dasar penunjukan perusahaan konstruksi untuk pengadaan makanan dan minuman tersebut.

Berikut ini adalah list data pemenang tender Makanan di DPRD Jember 2025: 

1. RISENDE, Belanja Makanan dan Minuman Rapat:Rp96.375.000

2. RISENDE, Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu: Rp127.360.000

3. SIBESTE, Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp76.200.000

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X