- Pokmas Berjaya
- Pokmas Jatisari Makmur
- Pokmas Kumbang Sejahtera
- Pokmas Widuri Makmur
Baca Juga: Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, Laporkan Kekayaan Hampir Rp4 Miliar ke KPK
- Pokmas Gading Gajah
- Pokmas Kampong Indah
- Pokmas Kembang Jati
- Pokmas Alam Sejahtera
- Pokmas Tani Makmur
- Pokmas Berkah Srikandi
Berdasarkan informasi tersebut, tidak disebutkan adanya nama kelompok masyarakat dari Kabupaten Jember yang ikut diperiksa dalam tahap ini.
Baca Juga: Bahasa Using Makin Bergaung, Banyuwangi Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen
Selain ketua pokmas, KPK juga memeriksa sejumlah pengurus masjid, musala, dan majelis taklim yang diduga terkait dalam aliran dana hibah tersebut.
Sebagai informasi, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.