- Pokmas Berjaya
- Pokmas Jatisari Makmur
- Pokmas Kumbang Sejahtera
- Pokmas Widuri Makmur
Baca Juga: Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, Laporkan Kekayaan Hampir Rp4 Miliar ke KPK
- Pokmas Gading Gajah
- Pokmas Kampong Indah
- Pokmas Kembang Jati
- Pokmas Alam Sejahtera
- Pokmas Tani Makmur
- Pokmas Berkah Srikandi
Berdasarkan informasi tersebut, tidak disebutkan adanya nama kelompok masyarakat dari Kabupaten Jember yang ikut diperiksa dalam tahap ini.
Baca Juga: Bahasa Using Makin Bergaung, Banyuwangi Terima Penghargaan Nasional dari Kemendikdasmen
Selain ketua pokmas, KPK juga memeriksa sejumlah pengurus masjid, musala, dan majelis taklim yang diduga terkait dalam aliran dana hibah tersebut.
Sebagai informasi, pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.
Artikel Terkait
Tertarik Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat, Gaji, dan Waktu Rekrutmen Resminya!
Terjebak Skor Kredit Buruk? Begini Cara Ampuh Membersihkan Nama dari SLIK OJK Terbaru
Kisah Mengharukan Pria Sukabumi, Viral Bersihkan Toilet Masjid dan Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi
Hujan Deras Picu Banjir di Pesanggaran, Korsda Pastikan Sungai Gonggo Tak Meluap