Baca Juga: Prabowo Dukung Papua Nugini untuk Gabung ke ASEAN
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan tersangka penerima suap. Tiga tersangka di antaranya adalah penyelenggara negara dan satu lainnya merupakan staf penyelenggara negara.
Sementara itu, 17 tersangka lainnya adalah pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan akan terus mengembangkan kasus sesuai dengan bukti dan keterangan yang dikumpulkan. ***
Artikel Terkait
Tertarik Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat, Gaji, dan Waktu Rekrutmen Resminya!
Terjebak Skor Kredit Buruk? Begini Cara Ampuh Membersihkan Nama dari SLIK OJK Terbaru
Kisah Mengharukan Pria Sukabumi, Viral Bersihkan Toilet Masjid dan Diundang Haji oleh Kerajaan Arab Saudi
Hujan Deras Picu Banjir di Pesanggaran, Korsda Pastikan Sungai Gonggo Tak Meluap