Kabar24.id - Nasib tragis menimpa Aruni, balita berusia satu tahun dua bulan asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Ia harus kehilangan bagian tangan kanannya setelah dokter di RSUD NTB memutuskan tindakan amputasi sebagai langkah terakhir untuk menyelamatkan nyawanya.
Baca Juga: IFG Gelar Progress X, Dorong Ruang Kerja Inklusif dan Kesetaraan Karier bagi Perempuan
Proses amputasi dilakukan setelah pihak keluarga menyetujui keputusan medis yang diajukan oleh tim dokter.
"Iya, tangan Aruni sudah diamputasi Senin 12 Mei 2025 kemarin," kata ayah Aruni, Andika, saat dihubungi media pada Jumat 16 Mei 2025.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi Soal Penegakan Hukum
Andika menuturkan, langkah tersebut terpaksa diambil demi mencegah infeksi menyebar lebih luas di tubuh anaknya.
Tak ada pilihan lain selain menyetujui prosedur berat tersebut. Kini, Aruni harus hidup tanpa telapak hingga pergelangan tangan kanannya.
Kejadian memilukan ini bermula dari keluhan demam tinggi dan batuk yang dialami Aruni pada 10 April 2025.
Sang bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Bolo, tempat ia pertama kali mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus.
Namun bukannya membaik, kondisi Aruni justru memburuk. Tak lama setelah jarum infus dipasang, tangan kanannya membengkak.
Selama tiga hari dirawat, pembengkakan semakin parah dan disertai nanah, sehingga ia dirujuk ke RSUD Sondosia.
Di rumah sakit tersebut, tim medis berusaha memberikan perawatan intensif, namun kondisi Aruni tetap tak menunjukkan tanda-tanda pemulihan.