Kabar24.id - Ramai di media sosial (medsos) terkait kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, terdapat juga laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi dari kelompok 'Pemuda Patriot Nusantara' ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ranking Paspor Dunia 2025: Negara Teratas, Negara Tertinggal, dan Posisi Indonesia
Sejumlah oknum tersebut antara lain, politikus, Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah.
Terkini, Jokowi bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mengintip Kekayaan Dirut PT Timah Ahmad Dani Virsal Capai Rp 8 Miliar, Tak Punya Hutang
Jokowi juga mengizinkan pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan digital forensik demi membuktikan keaslian ijazahnya.
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," tutur Jokowi kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Baca Juga: Danantara akan Kelola Kawasan GBK, Direncanakan untuk Jadi Aset yang Produktif dan Bisa Menghasilkan
Berkaca dari hal itu, sebelumnya, Ahli Digital Forensik, Rismon Hasiholan Sianipar yang turut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus ini tampil di hadapan publik.
Rismon sempat menjelaskan terkait cara analisis dalam uji keaslian data, seraya menyebut sebuah kajian ilmiah harus dilawan dengan kajian ilmiah.
Ahli Digital Forensik itu menganalisis dokumen, foto, video dan audio memang sesuai ilmu yang dimilikinya.
"Ada ilmunya, pertama, fake document analys, fake audio analys, fake image analys, fake video analys," tutur Rismon dalam program televisi 'Rakyat Bersuara' sebagaimana dilansir dari YouTube Official iNews yang tayang pada Selasa, 29 April 2025.