news

Utang Sritex Mencapai Puluhan Triliun yang Akibatkan PHK Semua Karyawan, Kini Sritex Dibawah Kendali Kurator

Minggu, 2 Maret 2025 | 14:11 WIB
Gedung Sritex. (instagram.com/ik.lukminto)

 

Kabar24.id - Pengadilan Niaga Semarang secara resmi menunjuk empat kurator untuk menangani proses kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). 

Mereka adalah Deni Ardiansyah, Nur Hidayat, Fajar Romy Gumilar, dan Nurma Candra Yani Sadikin. Dengan keputusan ini, pengelolaan perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo tersebut kini berada di bawah kendali mereka.

Baca Juga: Marak Kasus Siswa Keracunan Makanan dari MBG, Kepala BGN Sebut SPPG yang akan Menanggung Biaya Pengobatan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa para kurator kini memiliki kewenangan penuh atas Sritex, termasuk dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para karyawan.

"Ini (PHK buruh Sritex) menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya pada Kamis, 27 Februari 2025.

Baca Juga: Janji Manis Pemerintah pada Karyawan yang Kena PHK Sritex Group, Pesangon Bakal Dipenuhi dan Pekerjaan Baru Tanpa Batasan Usia

Ia juga menjelaskan bahwa pembayaran pesangon karyawan bukan lagi tanggung jawab Sritex, melainkan sudah menjadi kewajiban kurator.

"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," tambahnya.

Baca Juga: Awal Mula al-A’la, al-Kafirun dan al-Ikhlas Sering Jadi Bacaan di 3 Rakaat Shalat Witir Usai Shalat Tarawih, Begini Penjelasannya

Total Utang Sritex Capai Rp29,8 Triliun

Tim kurator yang menangani kepailitan PT Sritex mencatat bahwa total utang perusahaan tersebut mencapai Rp29,8 triliun. 

Salah satu kurator, Denny Ardiansyah, menyatakan bahwa daftar piutang tetap para kreditur telah dipublikasikan melalui laman resmi tim kurator Sritex serta papan pengumuman Pengadilan Niaga Semarang.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, disampaikan Menko AHY

Halaman:

Tags

Terkini