• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, disampaikan Menko AHY

.
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Kabar24.id - Pemerintah telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025. Dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri, pemerintah berencana memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk memudahkan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan realisasi dari janji Presiden Prabowo Subianto untuk memudahkan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Harus Menunggu Hasil Pantauan Hilal dari Aceh, Kemenag Beberkan Alasan Keterlambatan Pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 Hijriah

"Kami berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan lebih mudah dan murah," ujar Menko AHY.

Dengan adanya diskon tarif tol ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih mudah dan murah. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk memudahkan perjalanan mudik, seperti penambahan armada transportasi umum dan peningkatan kualitas jalan.

Pemberian diskon tarif tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah. Dengan demikian, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan aman.

Baca Juga: Ini Fakta Perjalanan Bisnis Sritex, Pernah Dipercaya Bikin Seragam Militer NATO

Selain diskon tarif tol, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai kebijakan lainnya untuk memudahkan perjalanan mudik, seperti penurunan harga tiket pesawat dan peningkatan kualitas pelayanan transportasi umum.

Dengan adanya kebijakan-kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih mudah, murah, dan nyaman.**

Editor: Nurul Sakinah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X