Kabar24.id - Pemerintah Indonesia dan Apple telah mencapai kesepakatan yang memungkinkan iPhone 16 dijual di Indonesia. Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses negosiasi yang panjang dan intensif antara kedua belah pihak. Dengan adanya kesepakatan ini, larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia telah dicabut.
"Dengan adanya MoU dan disepakati nilai investasi, sehingga bisa sesegera mungkin (Apple 16 dijual sebelum lebaran). Sesegera mungkin," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).
Agus menuturkan bahwa perundingan ini tidak berjalan dengan mulus dan penuh tantangan.
Baca Juga: PT Pindad Luncurkan Maung Versi Sipil, Tangguh dan Nyaman
"Perundingan ini cukup alot, karena kedua belah pihak memiliki kepentingan masing-masing yang harus dijaga," ujar Agus setelah penandatanganan MoU.
Salah satu isu utama yang menjadi fokus dalam negosiasi adalah penerbitan sertifikat TKDN, yang jadi salah satu syarat bagi Apple untuk mendapatkan izin edar produknya di Indonesia.
Selama proses tersebut, Kementerian Perindustrian sempat menahan sertifikat TKDN untuk iPhone 16, yang memicu diskusi panjang antara kedua pihak.
Baca Juga: Danantara Masuk 10 Besar Badan Pengelola Investasi Dunia
Sebelum penandatanganan MoU ini, Kementerian Perindustrian telah melakukan pertemuan sebanyak tiga kali dengan pihak Apple untuk membahas masalah TKDN iPhone 16.
Agus mengungkapkan, pertemuan ini berlangsung dalam rangka memastikan Apple memenuhi syarat-syarat yang berlaku di Indonesia untuk mendapatkan izin edar produk mereka.
"Tim kami, minggu lalu saja sudah tiga kali bertemu dengan pihak Apple untuk memastikan komitmen mereka terhadap TKDN," jelas Agus.
Baca Juga: Makanan yang Sebaiknya Dihindari Saat Berbuka agar Tubuh Tetap Fit
Kini, Apple memilih memenuhi syarat TKDN melalui pembangunan pusat pelatihan dan pengembangan, bukan dengan mendirikan pabrik perakitan di Indonesia. Dengan demikian, perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat tersebut tetap menjadi satu-satunya merek yang beroperasi di Indonesia tanpa fasilitas produksi sendiri.
Selain itu, Apple juga telah menyelesaikan kewajiban utangnya sepanjang 2020-2023 yang mencapai 10 juta dolar AS, dan telah dibayar pada 16 Desember 2024 lalu.
Artikel Terkait
Sritex Tutup Per 1 Maret 2025, Bagaimana Nasib Pesangon dan Gaji Pegawai yang Terkena PHK
Danantara Masuk 10 Besar Badan Pengelola InvestasiĀ Dunia
PT Pindad Luncurkan Maung Versi Sipil, Tangguh dan Nyaman
Tips Olahraga Saat Puasa untuk Meningkatkan Kesehatan