Kabar24.id - Salah satu badan negara yang terkena kebijakan pemotongan anggaran adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.
Sebelumnya diberitakan jika pemotongan anggaran BMKG bahkan mencapai 50,35 persen.
Dari kebijakan pemerintah sesuai sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, BMKG harus merelakan Rp1,423 Triliun yang dipotong dari anggaran sebelumnya yang diterima sejumlah Rp2,826 Triliun.
Karena pemotongan anggaran tersebut, dikhawatirkan pemeliharaan alat mitigasi hingga 71 persen dan penyaluran informasi dini bencana bisa terganggu.
Namun di tengah kabar pemangkasan anggaran BMKG, pihak Istana menyangkal adanya pemotongan anggaran hingga 50 persen tersebut.
Bantahan dari Istana tentang pemotongan anggaran BMKG
“Tidak benar anggaran BMKG terkena efisiensi sebesar 50 persen,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Selasa, 11 Februari 2025.
“Silahkan cek lagi ke BMKG untuk data terbaru,” imbuhnya kepada awak media.
Artikel Terkait
Tak Hanya Pakai Aplikasi SATUSEHAT, Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Bisa Pakai WhatsApp
Bank Indonesia Tak Punya Wewenang Salurtkan CSR, PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Perry Warjiyo
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo
Telisik Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Versi Polisi
Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Apa Saja Tugas dan Fungsinya