Yuliot: Penggeledahan Tak Ganggu Aktivitas ESDM
Dalam kesempatan yang sama, Yuliot memastikan penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor Ditjen Migas tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM.
"Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal," tegas Wakil Menteri ESDM.
Yuliot menuturkan, pekerjaan yang ada di Kementerian ESDM maupun Ditjen Migas tetap berjalan sebagaimana mestinya seperti sebelum penggeledahan oleh Kejagung.
"Ini ada kegiatan-kegiatan rutin yang ada di kementerian ya kita tetap melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang dilaksanakan selama ini," terangnya.
Di sisi lain, Yuliot menyebut Kementerian ESDM akan menghormati segala proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung tentu ini ada subjek-subjek yang dilakukan pemeriksaan ya tentu kita akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada," pungkasnya.
Berkaca dari hal itu terdapat kronologi penggeledahan Kejagung di kantor Ditjen Migas. Berikut ini ulasan selengkapnya
- Kejagung di Ditjen Migas: Masuk 3 Ruangan hingga Sita 5 Dus Dokumen
Dalam proses geledah Kejagung di kantor Ditjen Migas, otoritas berwenang melakukan penggeledahan di tiga ruangan.
"Pada penggeledahan dilakukan di tiga ruangan, yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha hulu," ungkap Harli kepada wartawan di kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Februari 2025.
Artikel Terkait
Tak Hanya Pakai Aplikasi SATUSEHAT, Daftar Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun Bisa Pakai WhatsApp
Bank Indonesia Tak Punya Wewenang Salurtkan CSR, PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Perry Warjiyo
Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan di Kabinet Prabowo
Telisik Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Ini Versi Polisi
Berapa Gaji Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan? Apa Saja Tugas dan Fungsinya