• Senin, 22 Desember 2025

Menyoroti Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak, Dirjen Migas Tetiba Dicopot usai Kejagung Geledah 3 Ruangan Pejabat hingga Sita 5 Dus Dokumen

.
- Selasa, 11 Februari 2025 | 20:46 WIB
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)
Keterangan Kejagung terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Kementerian ESDM periode 2018-2023. (Dok. Kejaksaan RI)

Harli mengatakan pihaknya menilai upaya itu disinyalir sebagai unsur perbuatan yang melawan hukum.

Baca Juga: Akhirnya Terlaksana, Wapres Gibran Klaim MBG Sebagai Programnya dengan Presiden Prabowo yang Sudah Ditunggu Rakyat

"Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya," terang Kapuspenkum Kejagung RI.

"Bahwa minyak mentah dan kondensat bagian negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan COVID-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang," lanjutnya.

 

 

  • Polemik Impor-Ekspor di Tengah Pemenuhan Kilang Minyak RI

 

Harli juga menuturkan, alih-alih memenuhi kebutuhan lewat kilang minyak dalam negeri, PT Pertamina malah melakukan impor minyak. Sedangkan KKKS swasta justru mengekspor minyak pada waktu yang sama.

"Namun pada waktu yang sama, PT Pertamina malah melakukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang," ujar Harli.

Baca Juga: Profil Caroline Riady, Generasi Ketiga Keluarga Konglomerat Lippo Group yang Viral Usai Diduga Sebagai Wanita yang Pulang Kerja Dijemput Helikopter

"Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah," tandasnya.***

 

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X