Kabar24.id - Sedang hangat diperbincangkan terkait aksi protes warga secara langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia di Banten, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Saat itu, Bahlil yang datang untuk melakukan kunjungan kerja diprotes seorang warga asal Banten itu saat meninjau pangkalan Gas Melon di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga: Alhamdulillah, Gaji ke-13 dan 14 Ternyata idak Batal, Ini Bocoran Perkiraan Cairnya
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak seorang warga asal Banten, Effendi menyampaikan keluhannya terkait aturan baru pembelian Elpiji 3 kg atau kerap disebut Gas Melon yang dinilai semakin menyulitkan masyarakat kecil.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu menyuarakan keluhan mengenai aturan pembelian Gas Melon yang kini harus membelinya di pangkalan resmi.
Baca Juga: Gara-gara Viral Soal Gas Elpiji, Kini ASN di Jawa Tengah Dilarang Beli Gas Elpiji Melon Subsidi
"Saya sekarang lagi masak, Pak (Bahlil), saya tinggal demi antre Gas Melon. Bukan masalah ambil gasnya (di Pangkalan Gas Resmi)," terang Effendi.
"Anak kami lapar, Pak. Butuh makan, butuh kehidupan, logikanya berjalan dong, Pak," tandasnya.
Antrian Gas Melon itu terjadi akibat terbatasnya stok di tingkat pengecer seiring kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelian gas subsidi langsung di pangkalan resmi.
Terkini, kelangkaan Elpiji 3 kg menjadi polemik bagi warga kesulitan mendapatkan Gas Melon bahkan sebagian warga rela membuntuti truk angkutan Gas Melon demi mendapatkannya.
Kini, Effendi kembali tampil di hadapan publik seraya menuturkan alasan dirinya berani memprotes Menteri ESDM itu.
Artikel Terkait
Benarkah Dana Konsultasi Hukum PT Antam Mencapai Rp60 Miliar di Tahun 2024? KPK Diminta Periksa Dirut Antam Nicolas Kanter
Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi dan Risikonya
Efek Pemangkasan Anggaran, Benarkah Gaji 13 dan 14 PNS Akan Dihapus?
Jalur Perbatasan Diduga Jadi Tempat Penyelundupan? Begini Kata Budi Gunawan hingga Sri Mulyani saat Ungkap Barang Selundupan Senilai Rp480 M!
Budi Gunawan Ungkap Penyelundupan Miras dan Tembakau Senilai Rp480 Miliar, Diduga 18 Perusahaan Terlibat