• Senin, 22 Desember 2025

Budi Gunawan Ungkap Penyelundupan Miras dan Tembakau Senilai Rp480 Miliar, Diduga 18 Perusahaan Terlibat

.
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:12 WIB
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instag
Potret Menko Polkam RI Budi Gunawan bersama Menkeu RI Sri Mulyani dalam pengungkapan kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (Instag

 

Kabar24.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang yang ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.

Hal itu diungkap Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Jalur Perbatasan Diduga Jadi Tempat Penyelundupan? Begini Kata Budi Gunawan hingga Sri Mulyani saat Ungkap Barang Selundupan Senilai Rp480 M!

Budi menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.

"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga: Efek Pemangkasan Anggaran, Benarkah Gaji 13 dan 14 PNS Akan Dihapus?

Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.

 

 

  • Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan

 

Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan. 

Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.

Baca Juga: Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi dan Risikonya

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X