Kabar24.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan mengungkap kasus penyelundupan barang yang ditemukan oleh desk penyelundupan yang terdiri Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI/Polri.
Hal itu diungkap Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.
Budi menyebut, terdapat barang hasil penyelundupan yang diungkap desk terkait senilai Rp480,7 miliar.
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh desk penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Baca Juga: Efek Pemangkasan Anggaran, Benarkah Gaji 13 dan 14 PNS Akan Dihapus?
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.
- Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.
Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
Artikel Terkait
3 Kode Trump yang Bakal Ubah Gaza Jadi Seperti ‘Mar-A-Lago’, Sebuah Resort Elite Milik Presiden AS Itu di Florida yang Kontroversial
Benarkah Dana Konsultasi Hukum PT Antam Mencapai Rp60 Miliar di Tahun 2024? KPK Diminta Periksa Dirut Antam Nicolas Kanter
Sekolah Diduga Lalai, Ratusan Siswa SMA dan SMK Terancam Gagal Ikut SNBP Perguruan Tinggi dan Risikonya
Efek Pemangkasan Anggaran, Benarkah Gaji 13 dan 14 PNS Akan Dihapus?
Jalur Perbatasan Diduga Jadi Tempat Penyelundupan? Begini Kata Budi Gunawan hingga Sri Mulyani saat Ungkap Barang Selundupan Senilai Rp480 M!