Biyanto juga menyampaikan bahwa sekolah negeri akan memberlakukan kuota maksimal jumlah murid yang diterima.
Baca Juga: Juknis BOS 2025 Lengkap PDF, Reguler SD, SMP, SMA, SMA, Tahap 1 Cair Mulai Awal Januari 2025
Jika kuota tersebut telah terpenuhi, maka sistem penerimaan akan otomatis ditutup dan tidak bisa menerima tambahan murid lagi.
Dengan adanya perubahan ini, pemerintah berharap mekanisme penerimaan murid baru menjadi lebih merata dan transparan, serta mampu menjawab berbagai tantangan dalam sistem pendidikan nasional. ***
Artikel Terkait
Menteri Satryo Akui Dirinya Sedang Bersih-bersih Kemendikti Usai Dituduh Marah dan Menampar ASN
SKB 3 Menteri Soal Pembelajaran Bulan Ramadhan 2025 Telah Diterbitkan, Siswa Belajar di Sekolah atau di Rumah?
Bisakah Daftar PIP Mandiri? Ini Cara Lengkapnya
Pemerintah Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Siapkan Skema Ini