Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan agar setiap anak tetap mendapatkan akses pendidikan meskipun kuota di sekolah negeri telah penuh.
“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah, sesuai aturan di Undang-Undang, untuk membantu siswa yang tidak diterima di sekolah negeri agar bisa melanjutkan ke sekolah swasta. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
Atip menambahkan, Kemendikdasmen sedang menyiapkan aturan teknis terkait pelaksanaan sistem baru ini, yang akan diumumkan sebelum masa penerimaan murid baru dimulai.
“Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya sebentar lagi akan kami keluarkan,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini akan segera diumumkan agar dapat diterapkan dengan baik.
“Secepatnya, supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Sekolah Swasta
Dalam sistem baru ini, sekolah swasta akan terlibat langsung dalam proses penerimaan murid baru.
Hal ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap memiliki opsi untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Bisakah Daftar PIP Mandiri? Ini Cara Lengkapnya
“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi, siswa yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” jelas Biyanto usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
Artikel Terkait
Menteri Satryo Akui Dirinya Sedang Bersih-bersih Kemendikti Usai Dituduh Marah dan Menampar ASN
SKB 3 Menteri Soal Pembelajaran Bulan Ramadhan 2025 Telah Diterbitkan, Siswa Belajar di Sekolah atau di Rumah?
Bisakah Daftar PIP Mandiri? Ini Cara Lengkapnya
Pemerintah Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Siapkan Skema Ini