• Senin, 22 Desember 2025

Bukti Senyuman Bisa Berbeda Arti, dari Kasus Penelantaran Bayi di RS Grogol hingga Perjuangan Pria di Bali Ini Asuh Anak-anak yang Terlantar

.
- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:15 WIB
Potret pelaku ayah yang tega menelantarkan bayinya di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, pada 27 Desember 2024 lalu. (Dok. Polsek Grogol Petamburan)
Potret pelaku ayah yang tega menelantarkan bayinya di RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, pada 27 Desember 2024 lalu. (Dok. Polsek Grogol Petamburan)

Kabar24.id - Sedang hangat diperbincangkan publik terkait kasus penelantaran bayi di RS Sumber Waras, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang terjadi pada 28 Desember 2024 lalu.

 

Terkini, Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol. Reza mengungkap fakta baru soal jenazah bayi yang tega ditinggalkan oleh orang tuanya di RS Grogol yang sempat dilarikan ke IGD.

Baca Juga: Bung Towel Masih Nyinyir ke STY Soal AFF 2024, dari Kendala Bahasa hingga Bocoran Target PSSI yang Sebenarnya ke Eks Juru Taktik Garuda Itu!

Reza menyebut, korban penelantaran orang tuanya itu ternyata mendapat kekerasan dari sang ayah yang terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, pukul 22.00 WIB.

 

Saat itu, tersangka ayah berinisial H baru tiba di rumahnya dan mendapati sang anak sedang menangis.

Baca Juga: Viral Koin Jagat, Akibatkan Rusaknya Beberapa Fasilitas Umum, Pemain Bisa Terancam Dipidana karena Hal Ini

"Saat tersangka H tiba di rumah melihat korban menangis terus, mulanya tersangka H menggendong korban guna menenangkan korban," tutur Reza dalam konferensi pers di kantor Polsek Grogol Petamburan, Jakarta, pada Rabu, 15 Januari 2025.

 

Reza kemudian menggambarkan kronologi itu dengan mengatakan, tangisan bayi berusia 5 bulan itu tidak kunjung berhenti membuat ayahnya kesal hingga melakukan kekerasan.

 

"Korban tidak berhenti menangis, kemudian tersangka H memukul korban menggunakan tangannya sebanyak 2 kali," tegasnya.

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X