• Senin, 22 Desember 2025

Seorang Anak di Jaksel Berhadapan dengan Hukum Usai Bunuh Ayah-Neneknya, Kini Doakan Sang Ibunda hingga Menangis Berkali-kali

.
- Rabu, 4 Desember 2024 | 17:00 WIB
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriany. (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Kabar24.id -- Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkap anak berhadapan hukum (ABH) yang terduga kasus pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di kawasan Cilandak Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Desember 2024.

 

Nurma menuturkan pengakuan pelaku menyesali tindakannya terkhusus saat melukai sang ibunda akibat tertusuk sebuah pisau yang kini telah menjadi barang bukti pihak kepolisian.

 

"Dia (tersangka) juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh, itu yang didoakan,"ujar Nurma kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024.

 

Selain itu, Nurma menyebut tersangka terus menangis dan meminta pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

 

"Kemudian dia minta (polisi) menyampaikan permohonan maaf ke ibunya," ungkapnya.

 

Berkaca dari hal itu, berikut sejumlah fakta terkait keterangan sang anak yang berhadapan dengan hukum hingga bukti rekaman CCTV yang diamankan oleh pihak kepolisian.

 

 

  • Kondisi Psikologis Tersangka Mulai Stabil

 

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X