• Senin, 22 Desember 2025

Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Untuk 322 Desa di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Rp340.7 Miliar

.
- Senin, 6 Januari 2025 | 06:08 WIB
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Untuk 322 Desa di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Rp340.7 Miliar
Daftar Lengkap Dana Desa 2025 Untuk 322 Desa di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Rp340.7 Miliar

 

Kabar24.id -- Ini informasi daftar rincian Dana Desa tahun 2025. Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur pada tahun 2025 ini mendapatkan kucuran Dana Desa dengan total Rp340,7 Miliar untuk 322 desa.

Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu wilayah yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Besaran Dana Desa yang ditransfer ke rekeining desa sangat berfariasi. Total Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Sidoarjo Rp340.770.181.000.

Baca Juga: Ini Panduan Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Simak Penjelasannya..

Sebagai Informasi, Dana Desa digunakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia, dan menangkal kemiskinan.

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilaksanakan sesuai dengan pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati atau walikota.

Baca Juga: Kemendes PDT Rumuskan Pengawasan Dana Desa, Komisi V Mendukung

Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa harus dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya dan bahan baku lokal, dan diharapkan untuk menarik lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Setelah diberikan persetujuan oleh bupati atau walikota, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas utama.

Namun, perlu dipastikan bahwa pengalokasian Dana Desa telah dilakukan untuk kegiatan yang paling penting, serta untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan penjumlahan dari Alokasi Dasar + Alokasi Formula + Alokasi Afirmasi + Alokasi Kinerja.

Berikut adalah rincian Dana Desa Kabupaten Sidoarjo:

1. Desa Mliriprowo = Rp881.435.000

2. Desa Kedungbocok = Rp905.021.000

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X