Kabar24.id -- Korupsi di Jasindo menjerat Eks Direktur Didakwa Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah. Dilaporkan bahwa Sahata Lumbantobing, Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero) Tahun 2019–2020, melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp38,21 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Prasetya Raharja mengatakan kasus korupsi itu diduga dilakukan bersama-sama, antara lain dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dana Karya Toras Sotarduga pada tahun 2016–2020.
Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, JPU menyatakan, "Korupsi dilakukan dengan merekayasa kegiatan keagenan PT Mitra Bina Selaras (PT MBS) dan menerima pembayaran komisi agen dari PT Jasindo meskipun PT MBS tidak terdaftar dalam daftar perusahaan asuransi yang resmi."
Oleh karena itu, JPU menyimpulkan bahwa tindakan korupsi tersebut telah menghasilkan pemasukan saham sebesar Rp525,42 juta, Toras sebesar Rp7,66 miliar, dan Ari Prabowo, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang S. Parman Jakarta dari 2017 hingga 2019—dan Mochamad Fauzi Ridwan, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Pemuda Jakarta dari 2018 hingga 2020.
Selanjutnya, memperkaya Yoki Tri Yuni, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Makassar Tahun 2018-2019, dengan Rp1,75 miliar, Umam Tauvik, Kepala Kantor PT Jasindo Cabang Semarang Tahun 201-2021, dengan Rp1,43 miliar, dan PT Bank BNI (Persero) dengan Rp1,34 miliar.
Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP, menetapkan ancaman pidana bagi Sahata atas tindakannya.
Artikel Terkait
KPK panggil Dua Orang Bendahara Pemprov Papua, Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan
Sidang Kasus Korupsi Timah: Helena Lim menolak untuk disebut sebagai pengumpul dana kerja sama smelter
Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
Menyoroti Tudingan Korupsi CSR hingga Respon Gubernur Bank Indonesia Usai KPK Geledah Kantor Pusat BI di Jakarta
3 Fakta Terkini Kasus Korupsi yang Pernah Terjadi Indonesia, Terbaru Harvey Moeis Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi Rp300 Triliun
Temuan Kejati Soal Kasus Korupsi Disbud Jakarta: Kadis Dinonaktifkan hingga Dugaan Uang Korupsi Senilai Rp150 Miliar