- RK-Suswono Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Soal Partisipasi Pemilih Rendah
Dalam kesempatan berbeda, Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya menyebut pihaknya melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Muslim menuturkan adanya dugaan penyelenggaraan Pilkada yang tidak profesional di DKI Jakarta pada tahun 2024.
"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.
Muslim mencatat salah satu kasusnya yakni adanya partisipasi pemilih rendah di TPS Jakarta Timur.
"Menurut sampling kami, khususnya di Jakarta Timur itu rata-rata di beberapa kelurahan partisipasinya hanya 30 persen," terang Muslim.
Artikel Terkait
Hukuman Mati Kasus Narkoba di Malaysia menjadi Tantangan Perlindungan WNI
Budi Gunawan: Prabowo Perintahkan Aparat Tak Ragu, Tegas Berantas Korupsi
Tak Ada Ivar Jenner, Marselino Siap Jadi Tumpuan Lini Tengah Skuad Garuda Jelang Laga Perdana Kontra Myanmar di Piala AFF 2024
Sandra Dewi Pilih Tak Dampingi Harvey Moeis di Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Intip 3 Hal yang Pernah Diungkap Sang Artis
Deddy Corbuzier Dukung Gus Miftah Mundur dari Kabinet Prabowo hingga Sunhaji yang Sesali Keputusan Sang Pemilik Ponpes Ora Aji