• Senin, 22 Desember 2025

4 Fakta Terbaru Soal Gugatan Ridwan Kamil Usai Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Gegara Partisipasi Rendah di Pilkada 2024

.
- Selasa, 10 Desember 2024 | 05:09 WIB
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com/@ridwankamil)
Potret Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil saat kampanye Pilkada 2024. (Instagram.com/@ridwankamil)
  • RK-Suswono Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Soal Partisipasi Pemilih Rendah

 

 

Dalam kesempatan berbeda, Perwakilan Tim Hukum RK-Suswono, Muslim Jaya menyebut pihaknya melapor kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024.

 

Muslim menuturkan adanya dugaan penyelenggaraan Pilkada yang tidak profesional di DKI Jakarta pada tahun 2024.

 

"Kami melihat ada pelanggaran asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu di Jakarta, itu yang kami laporkan," ujar Muslim di Kantor DKPP, Jakarta, pada Kamis, 5 Desember 2024.

 

Tim Hukum RK-Suswono itu juga menilai seharusnya KPU setempat mampu menjamin pelayanan publik kepada pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024.

 

"Seperti apa pelayanannya? Tentunya ini terkait dengan banyaknya C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara tidak terdistribusi dengan baik kepada masyarakat," tegas Muslim.

 

Muslim mencatat salah satu kasusnya yakni adanya partisipasi pemilih rendah di TPS Jakarta Timur.

 

"Menurut sampling kami, khususnya di Jakarta Timur itu rata-rata di beberapa kelurahan partisipasinya hanya 30 persen," terang Muslim.

Halaman:

Editor: Anton Chanif M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X